ArahIndonesia.com | Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pria pelaku pencurian dan pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Pendidikan, Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Jumat (21/7/2023).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH, MH mengatakan pelaku bernama Hendra Lumban gaol (39) warga Jalan Utama Pasar XII Tembung Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Hasil pemeriksaan terhadap korban, saat itu korban melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor sendirian,”kata Iptu Jepri Simamora SH, MH, Jumat (21/7/2023).
Di saat bersamaan, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung meminta korban berhenti sembari menuduhnya membawa narkoba.
“Pelaku meminta korban untuk membuka baju dan celananya. Pelaku langsung meraba-raba kemaluan korban dan juga mengambil Hp korban serta menyuruhnya membuka kalung emas dari lehernya dan mengambil uang Rp. 100 Ribu dari jok sepeda motor korban, setelah itu pelaku langsung kabur,” ungkap Iptu Jepri.
Atas kejadian itu, lanjut Iptu Jepri, menambahkan korban melaporkan kepada warga sekitar yang selanjutnya warga memberikan Hp kepada korban agar dia bisa menghubungi keluarganya. Dan Beberapa waktu keluarga korban tiba di lokasi dan membawa korban pulang ke rumah.
“Pada saat di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku dan dengan spontan korban berteriak maling. Karena hal itu, pelaku langsung kabur, tak jauh dari lokasi pelaku terjatuh dan warga berhasil mengamankan pelaku,”jelasnya.
Karena kesal dan emosi melihat pelaku, warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.
“Disitu massa juga membakar sepeda motor pelaku dan tidak beberapa lama kemudian personel Polsek Percut Seituan turun ke lokasi mengamankan pelaku berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Yz/Ai)