Jumat, 8 Agustus, 2025

Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta | Dedy Ditangkap Polrestabes Medan

ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Dedy warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan di tangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (22/07/2023) dini hari.

Penangkapan pria tersebut berawal dari laporan korban Edwin warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Medan Kesawan, Kecamatan Medan Barat di Satreskrim Polrestabes Medan atas penipuan uang miliknya sebesar 390.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) yang dilakukan oleh Dedy.

Hal itu disampaikan Edwin saat mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mengatakan penipuan tersebut terjadi atas iming-imingan Dedy untuk menyelesaikan kasus yang korban laporkan di Polrestabes Medan.

“Awalnya pada tahun 2020 lalu, saya melaporkan salah satu perusahaan, namun selama satu tahun lamanya tidak ada perkembangan pada laporan tersebut. Kemudian pada bulan April 2021 saya mengenal Dedy, terus Dedy mengatakan sama saya bahwa pelaku yang saya laporkan tersebut dapat ditangkap dalam hitungan 10 hari, tapi dengan persyaratan saya memberi uang padanya senilai 390.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah),” jelas Edwin kepada wartawan di depan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (22/07/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dengan iming-imingan Dedy tersebut, Edwin yang telah membuat laporan namun belum ada kelanjutannya, langsung menuruti permintaan itu, dengan menyerahkan sejumlah uang tersebut secara bertahap kepada Dedy.

“Bulan Juni saya memberikan uang kepada Dedy sebesar 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kemudian bulan Juli saya berikan lagi sebesar 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dan saya memberikan uang itu padanya karena saya percaya dengan perkataan dia bahwa ada petinggi Polri yang ia kenal yang bisa membantu agar pelaku yang saya laporkan ditangkap,” tutur Edwin.

Namun, lanjut Edwin, setelah dirinya kasih uang tersebut, orang yang di laporkan dirinya tidak juga ditangkap, malah pada bulan Oktorber 2021, laporan korban di SP3 kan oleh Polrestabes Medan.

“Dari bulan Oktober itu, Dedy ini menghilang, bahkan dia blokir nomor saya. Karena itu pada 28 Maret 2023 kemarin, saya melaporkan Dedy di Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan syukur tadi malam Dedy sebagai tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya.

Atas keberhasilan kinerja personel Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangkap Dedy, Edwin mengucapkan kata terimakasihnya kepada Polri.

“Terimakasih banyak kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan, dan Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta jajarannya atas penangkapan tersangka Dedy, semoga Polri tetap mempertahankan kinerja baik ini,” tutup Edwin.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan pelaku atas nama Dedy telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polrestabes Medan.

“Iya benar bang, terhadap pelaku Dedy sudah dilakukan penahanan,” ucap Kompol Teuku Fathir.

Diketahui laporan penipuan yang dilaporkan oleh Edwin tersebut tertuang pada Laporan Polisi Nomor : STTLP/1052/III/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Berdasarkan pantauan awak media, Dedy dari Ruang Penyidik digiring oleh Penyidik menuju ruang tahanan dengan mengenakan baju tahanan, dan kini Dedy telah mendekam di dalam sel tahanan Polrestabes Medan. (Red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...