ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Suwandi (32) yang mengaku korban penggelapan sepeda motor, menyerahkan terduga pelaku inisial AHD (54) warga Gang Pendidikan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ke Polsek Indrapura, Jumat (28/7) sekira pukul 19.00 WIB.
Korban (Suwandi) menjelaskan, bahwa AHD telah melarikan sepeda motor Supra X 125 miliknya sehari sebelumnya.
Penyerahan terduga pelaku penggelapan oleh korbannya sendiri dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar kepada awak media, Minggu (30/7/2023).
“Korban Suwandi langsung menyerahkan terduga pelaku penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Indrapura,” jelas Abdi.
Pelaku AHD diduga menggelapkan sepeda motor milik korban dengan modus meminjam pada Kamis, (27/7) sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya korban Suwandi bertemu dengan AHD di rumah korban di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Suwandi mempertanyakan uang hasil penjualan sapi miliknya yang dibeli AHD.
Ditagih uang penjualan sapi, terduga pelaku berlagak hendak mengambil uang tersebut ke rumahnya. Namun AHD meminjam sepeda motor korban.
Tanpa curiga karena sudah saling mengenal, korban memberikan sepeda motor miliknya dipinjam AHD.
“Aku pinjam dulu kereta (sepeda motor) mu untuk mengambil uang ku di rumah ku. Kau tunggu disini aja,” ucap AHD saat itu.
Akan tetapi, AHD tak kunjung kembali sehingga korban yang mulai gelisah dibantu dua temannya mencari keberadaan terduga pelaku.
AHD baru dapat ditemukan korban sehari kemudian. Namun saat ditemukan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak dalam penguasaan AHD.
Ditanya berulang-ulang akhirnya AHD mengaku telah menjual sepeda motor milik korban.
Tak terima dengan tingkah laku AHD, korban bersama dua temannya menangkap AHD dan menyerahkan ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya.
“Saat ini, AHD yang dipersangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana masih dalam pemeriksaan intensif untuk memperoleh informasi kemana dijualnya sepeda motor Supra X milik korban,” tutup Iptu Abdi Tansar. (Bud/Ai)