Jumat, 8 Agustus, 2025

Kuasa Hukum Deca & Fury : Polda Sumut Lambat Tetapkan Tersangka

ArahIndonesia.com | Kasus yang melibatkan dua transpuan atau waria sebagai korban dugaan pemerasan oknum Polda Sumut sebesar Rp 50 juta menghadiri undangan pemeriksaan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (4/7/2023).

Keterangan tersebut dibenarkan Marselinus Duha selaku penasihat hukum dua waria, Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

“Hari ini kita menghadiri panggilan untuk undangan klarifikasi dua klien kita,” jelasnya.

Kehadiran kedua kliennya itu untuk menghadiri undangan pertama terkait dengan laporan dugaan pemerasan sesuai nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Dia menilai penyidik lamban menangani kasus kliennya, seharusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Apalagi, belum lama pihak Bidang Propam Polda Sumut menyampaikan, sudah ada 4 oknum polisi yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan.

“Seharusnya berdasarkan keterangan Bidpropam ada 4 orang yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan, Ditreskrimum sudah melakukan tahap penyidikan, tapi saat ini masih penyelidikan. Kita menilai ini prosesnya lambat menetapkan tersangka,” terang Duha.

Karena itu, Duha berharap Polda Sumut dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto.

“Kita berharap Polri mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, seorang transpuan bernama Kamalludin mengaku bersama seorang temannya diperas diduga oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...