ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua orang pria selaku preman jalanan, Kamis (27/7) sore.
Dua sekawan bernama M Ilham Siahaan (27) warga Jalan Bantan Tembung, dan Dedi Arisandi (25) warga Jalan Bersama Gang Musola Tembung ditangkap tepat di depan pintu tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, karena melakukan pungutan liar (pungli).
Dari kedua pelaku disita uang kontan Rp 7000 untuk dijadikan barang bukti. Bahkan hasil pemeriksaan keduanya juga positif menggunakan methamfetamin.
“Kita terima pengaduan dari masyarakat bahwa ada pelaku preman dengan modus pungli. Anggota langsung cek TKP dan mengamankan kedua pria,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora, Minggu (30/7/2023).
Menurut Kanit Reskrim, keduanya selain terlibat pungli bagi pengendera mobil juga positif menggunakan methamfetamine.
“Tes urin mereka positif menggunakan methamfetamin,” tutup Agustiawan. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. (Bud/Ai)