ArahIndonesia.com | Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas malam hari seperti begal dan balap liar, piket Fungsi Polres Tanah Karo yang dipimpin Perwira Pengawas Ka SPKT Iptu Smt. Tarigan, melaksanakan patroli mobile dan stasioner, Senin(24/7/2023) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan di Jalur Protokol Kota Kabanjahe yang diikuti seluruh Piket Fungsi yakni gabungan personil Polres Tanah Karo dari Sat lantas, Sat Itelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta dan Si Propam.
Setelah apel persiapan kegiatan di Mapolres Tanah Karo, langsung bergerak ke jalur patroli mulai dari Jalan Veteran, Jalan Jamin Ginting hingga jalan-jalan di tengah kota Kabanjahe.
Ka SPKT Iptu Smt. Tarigan, menjelaskan, patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi sekaligus melakukan tindakan terhadap kejahatan jalanan antara lain Curat, Curas, Curanmor, Begal, Balap liar maupun kejahatan lainnya.
“Kegiatan kita laksanakan secara mobile dan stasioner di beberapa tempat rawan, sebagai upaya pencegahan,” jelas Smt. Tarigan.
Selain berpatroli, pihaknya juga melaksanakan dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul untuk segera pulang kerumahnya apabila tidak ada kepentingan, di jam larut malam.
Kegiatan patroli ini rutin setiap malamnya dilaksanakan Polres Tanah Karo dan Polsek Jajaran guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. (Bud/Ai)