Jumat, 8 Agustus, 2025

Bobol Rumah Warga | Maling Asal Tanjung Balai Ditangkap 

ArahIndonesia.com | Seorang pria inisial A alias Dian (24) warga Jalan Beting Seroja Lk III, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, Jumat (21/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka (Dian) dilaporkan korban Zaidar Marpaung (65) warga Jalan Sekata Lk I, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai dengan nomor laporan polisi LP/B/15/VII/2023/SEK UTARA/RES.T.BALAI/POLDASU, TANGGAL 07 Juli 2023.

Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M Tanjung kepada wartawan mengatakan, kejadian terjadinya tindak pidana pencurian di Jalan Sekata, Lk I, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Kamis (6/7) sekira pukul 18.30 WIB lalu.

Adapun barang bukti 1 unit mesin pompa air merk Sanyo, 1 unit pompa air merk Shimizu warna biru, 1 unit mesin pompa air merk Shimizu warna silver ke biru biruan, 1 unit mesin Parutan Kelapa berwarna coklat, 1 batang besi putih panjang 2 meter bekas as boat, 1 buah baling baling boat daun tiga yang terbuat dari kuningan.

Selain itu, 5 kotak Indomie, 1 unit Kipas angin kecil warna biru putih, 2 botol madu 1 kg, 2 botol minyak 1 kg, 2 botol cuka buah, 1 botol cair, 2 Botol air zam zam, 1 botol kapsul, serta alat alat bangunan berupa 1 buah linggis dan 1 buah gergaji dari dalam rumah.

“Pengakuan Pelaku, masuk ke dalam rumah naik ke lantai dua dan mengambil barang berupa baling baling kapal, besi putih, parutan kelapa, pompa air dan alat alat bangunan. Selanjutnya pelaku turun ke bawah dan mengambil mesin pompa air yang terpasang di kamar mandi,” jelas Kapolsek, Senin (23/7/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga masuk ke dalam kamar dengan cara merusak dinding kamar yang terbuat dari jaring. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Berdasarkan pengaduan dari korban selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut yang mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan membenarkan pelaku A alias Dian telah melakukan pencurian,” tutupnya.

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 363 subs pasal 362 dari KUHPidana, tersangka telah ditangkap di Polsek Tanjung Balai Utara. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...