ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution merespon kritik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan soal pelanggaran HAM terkait permintaan tembak mati bagi pelaku kriminal begal dan geng motor.
“Kena marah LBH saya ya. Mewakili para begal, terima kasih LBH,” kata Bobby dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Se Indonesia (APEKSI)Â di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/7/2023).
Bobby meminta LBH Medan untuk turun langsung menanyakan kepada masyarakat terkait kondisi begal yang semakin beringas di Kota Medan akhir-akhir ini.
“Tanya masyarakatnya, bagaimana kondisinya. Saya rasa dengan korban – korban yang sudah banyak di Kota Medan. Perlu tanya masyarakatnya,” ungkapnya.
Menurut menantu Presiden Joko Widodo itu, penindakan tegas terhadap para pelaku begal wajib didukung oleh seluruh masyarakat Medan, termasuk LBH agar kondisi aman dan kondusif serta masyarakat tidak menjadi korban kejahatan jalanan lagi.
“Wajib dan harus mendukung kalau saya, kalau saya ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta agar polisi menindak tegas pelaku begal di lapangan walaupun harus ditembak mati bertentangan dengan hukum dan HAM.
LBH menekankan sikap suami Kahiyang Ayu putri Jokowi tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, menurut LBH, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.
“Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya,” kata Alinafiah. (red/Ai)