ArahIndonesia.com | Sebanyak 12 orang remaja anggota geng motor yang diduga sedang melakukan tawuran diamankan Tim gabungan anti begal Presisi dan PRC Sat Samapta Polrestabes Medan, pada Minggu (9/7/23) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ke 12 remaja yang diamankan yakni, MAP (16) warga Jalan Tiga Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, IAR (16) warga Jalan Stasiun Klambir 5, THH (16) warga Jalan Aluminium 4, Tanjung Mulia, AFH (15), FA (17) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal dan IL (18) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal.
Kemudian, MRS (21) warga Jalan Aluminium IV Kecamatan Labuhan Deli, FF (16) warga Jalan Sekata Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Barat, MF (16) warga Jalan Cempaka 3, Kecamatan Medan Helvetia, MSN (20) warga Jalan Alumunium 1 Gang Surau, Kecamatan Medan Deli, MGFN (16) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dan MR (16) warga Jalan Alumunium 4 Gang Sarien, Kecamatan Medan Deli.
Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, para remaja itu diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat ada 2 kelompok geng motor yang melakukan tawuran di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.
“Dari 12 remaja tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Vario warna hitam 150 nomor polisi (nopol) BK 212 AKZ, Honda Scoopy abu abu nopol BK 3034 AKK dan Honda Vario nopol BK 6213 AIQ,”kata Kompol Riaman, Senin (23/10/2023).
Kompol Riama menyebutkan ke 12 orang laki-laki remaja tersebut mengaku dari geng motor Wabuy Community.
“Karena saat diamankan petugas turut menyita barang bukti 1 buah bendera hitam biru geng motor Wabuy Community dan 1 batang kayu broti,” ucapnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut ke 12 remaja tersebut diserahkan ke Polsek Medan Barat.
“Mereka telah diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (nico/Ai)