ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan mengungkap 97 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 140 orang tersangka sepanjang bulan Juni 2023.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan, para pelaku kejahatan jalanan yang diungkap terdiri dari curas, curanmor, curat (3C), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat).
“Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu ada 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum,” kata Kombes Valentino, Kamis (22/6/2023).
Kapolrestabes mengungkapkan dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu diantaranya pelaku begal terhadap korban Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia.
“Ditangkapnya para pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU berawal dari diamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan,” ungkapnya sembari mengatakan ada empat orang telah diamankan pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU.
Keempat pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU itu masing masing bernama Andriyansyah, Muhammad Riski, Nur Ahmad Aulia dan Rafi.
“Keempat pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan menyampaikan Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Kodim 0201 Medan dan Pemko Medan akan lebih meningkatkan patroli bersama dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tentunya dukungan yang diberikan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan lebih kondusif,” tegasnya.
Hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan. (nico/Ai)