ArahIndonesia.com | Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), puluhan orang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus TPPO dari Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia dan akan diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
“Sejumlah orang yang berhasil diamankan itu masih dalam pemeriksaan di Mapolda Sumut. Nanti dirilis,” pungkasnya. (red/Ai)