ArahIndonesia.com | Sidang Tuntutan Jonni alias Apin BK si Bos Judi Online di Sumut yang berlangsung di ruang Cakra IX gedung Pengadilan Negeri Medan Ditunda.
Dalam hal ini tim Jaksa Penuntut Umum beralasan sangat berhati-hati dalam membuat keputusan tuntutan hukum kepada Jonni Alias Apin BK.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK, pada Senin (5/6). Seperti sebelumnya Jonni alias Apin BK masih tetap dihadirkan virtual dalam sidang ini.
Sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun akhirnya baru dimulai sekitar pukul 12.10 WIB. Ketika persidangan dibuka untuk dimulai, Jaksa Penuntut Umum langsung memohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena mengaku belum siap.
Sikap JPU tersebut mengakibatkan sidang tuntutan terhadap terdakwa spesial yang kerap bersidang secara daring, Jonni alias Apin BK ditunda selama 1 minggu.
“Penasihat hukum, maupun terdakwa, Jonni alias Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum yang memohon agar diberikan waktu satu minggu. Untuk itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023,” kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6/2023).
Saat ditemui secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting menyebut pihaknya sangat berhati – hati dalam membuat tuntutan untuk Apin BK.
“Belum selesai (tuntutannya), penuh pertimbangan. Jadi ya, kami harus hati-hati lah, diberi waktu 1 minggu,” kata Felix. Namun dalam hal ini, ia enggan berkomentar soal detail tuntutan yang seperti apa disusun dengan kehati-hatian itu. (red/Ai)