Jumat, 8 Agustus, 2025

Maling Kabel Listrik di Marindal | Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

ArahIndonesia.com | Personil Polsek Patumbak berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel listrik dan alat-alat bangunan di Jalan Kongsi, Marindal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Doni (20) dan Boby (23). Keduanya merupakan warga Jalan Kongsi Gang Leman Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrimnya, AKP Rianto SH, MH kepada wartawan pada hari Sabtu (10/6/2023).

Kanit Reskrim mengatakan penangkapan para pelaku bermula dari laporan pengaduan korban, Irma selaku pemilik barang tersebut.

“Kedua pelaku kita amankan pada saat lagi sedang mengambil barang curian tersebut,” ungkap AKP Rianto.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menuturkan penangkapan kedua pelaku pada hari Kamis (8/6). Petugas juga mengamankan dari tangan pelaku berupa, yakni 1 kantong plastik yang berisikan kabel listrik dan alat-alat bangunan.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang-barang di rumah Bu Irma sebanyak 3 kali,” bebernya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Patumbak guna proses hukum lanjutan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Rs/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...