ArahIndonesia.com | Polda Sumatera Utara terima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (15/6/2023).
Dalam kunjungannya itu, Tim Komisi III DPR RI dipimpin Desmon Junaidi Mahesa bersama Trimedya Panjaitan, Hinca Panjaitan, M Nasir Djamil, Mulfachri Harahap, M Nurdin dan H Novri.
Pada pertemuan itu, Desmon mengapresiasi Polda Sumatera Utara menindaktegas anak buahnya yang melanggar hukum. Diantaranya tindakan tegas Polda Sumut terhadap mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Desmon mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan-rekan dalam rangka melihat ketegasan Polda Sumut yang menindak anggotanya yang melanggar hukum.
“Dalam rangka melihat apa yang dikerjakan Polda Sumut dalam persoalan yang saat ini muncul khususnya personel, diapain kalau melakukan kesalahan misalnya personelnya itu melanggar, tadi sudah dijelaskan,” katanya.
Menurutnya, dalam pertemuan bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajaran telah mendengarkan penjelasan soal ketegasan Polda Sumut dalam menindak anak buahnya yang melanggar hukum.
“Penjelasan ini adalah wajah kepolisian sebenarnya di Sumut. Ketegasan Kapolda Sumut adalah wajah penegakan hukum di daerah ini,” tuturnya.
Untuk itu, Desmon menyebutkan ketegasan Polda Sumut dalam menindak anak buahnya yang melanggar hukum sangat diapresiasi. Ketegasan itu diantaranya menindak AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Sementara ini kami lihat dalam rangka apa tindakan Polda Sumut terhadap personel yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tadi gambarannya sudah sangat jelas dan kalian sudah tahu semua. Untuk itu kami tadi mengapresiasi dan memberi penghargaan semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (red/Ai)