Jumat, 8 Agustus, 2025

Diduga Tidak Berlaku Perda Kota Medan | KTV Zoom Beroperasi Hingga Mata Hari Terbit  

ArahIndonesia.com | Tempat hiburan malam Zoom yang sebelumnya bernama Alectra yang terletak di Kompleks CBD Polonia Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga tidak memperdulikan Perda (Peraturan Daerah) Kota Medan No 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan.

Pada pasal 28 Perda tersebut diatur tentang jam operasional karaoke yakni dari jam 14.00 WIB sampai dengan Jam 02.00 WIB.

Namun, walaupun sudah diatur dengan tegas dalam Perda tersebut, KTV Zoom ini tidak perduli dan seakan mengabaikan Perda yang ditandatangani oleh Walikota Medan.

Pelanggaran jam operasional ini, diketahui saat awak media ini melakukan investigasi dan mencari tau kebenaran terkait informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

Salah seorang warga yang mengaku bernama Rahmat (40) yang ditemui tidak jauh dari lokasi hiburan malam Zoom, mengaku telah resah dan terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut.

Bahkan dia menyesalkan tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang seolah-olah tutup mata dengan pelanggaran-pelanggaran ditempat hiburan Zoom tersebut.

“Saya sendiri sangat menyesalkan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan Dinas terkait, seakan-akan tidak peduli dengan ketentraman warga sekitar sini, bahkan begitu dekatnya Pangkalan TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, tapi tempat hiburan malam Zoom tidak bisa tersentuh hukum, seolah Zoom ini kebal hukum,” sesalnya.

Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Medan segera menertibkan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Zoom tersebut.

“Kita minta Pemerintah Kota Medan atau Dinas Pariwisata Kota Medan tidak pilih bulu dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Medan, Zoom ini harus bisa ditindak terkait pelanggarannya,” harap Rahmat. (Z/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...