Jumat, 8 Agustus, 2025

Bobby Nasution Perbolehkan Jemaat GEKI Beribadah di Kantor Wali Kota

ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6/2023).

Saat menjumpai sejumlah pengurus organisasi masyarakat Batak yang tengah berorasi menolak keras faham radikalisme dan intoleran di Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo itu langsung naik ke atas mobil komando yang kemudian mempersilahkan Ketua DPC PBB Kota Medan Dolly Sinaga untuk menyampaikan tuntutan massa PBB.

Dengan tegas Dolly menyampaikan 6 poin tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya PBB menolak faham radikalisme dan intoleran serta dilakukannya pembubaran orang – orang beribadah.

PBB berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.

“Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing,” kata Dolly.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution menyatakan setuju dengan keenam butir tuntutan yang disampaikan tersebut. Dari awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.

“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” ungkap Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI.

Di akhir tahun 2022, jelasnya, Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.

Ada pun ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.

Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.

“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.

Kemudian, Bobby Nasution juga menjelaskan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi, tegasnya, itu bukan surat melarang melakukan kegiatan beribadah namun surat itu bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.

“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” jelasnya.

Terkait itu, Bobby Nasution menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai. “Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu kita minta support dari PBB guna menjaga Kota Medan karena kita selama ini sudah hidup dengan rukun. Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Izin sementara pasti kami keluarkan, tapi harus mengikuti semua aturan,” pungkasnya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...