ArahIndonesia.com | Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) yang diamankan massa di Jalan Williem Iskandar Komplek MMTC, Senin (26/6) malam.
Pelaku bernama Fredi (34) merupakan seorang sopir becak bermotor (betor), warga Jalan Pasbel Kecamatan Medan Perjuangan. Saat diamankan, pelaku mengalami luka di pelipis kanan dan kiri, serta mata kiri lebam.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya terduga pelaku begal dimassa warga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
“Begitu tiba di TKP, ternyata yang diamankan itu bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan. Saat diamankan pelaku mengalami luka di pelipis kanan dan kiri serta mata kiri lebam,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Kompol Agustiawan menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban bernama Ramis Siregar (55), baru saja mengantar penumpang dan berhenti tidak jauh dari lokasi pelaku yang sedang minum tuak bersama temannya di pos MMTC.
“Lalu pelaku datang dan meminta rokok kepada korban, tapi tidak dikasih,”ucapnya.
Pelaku yang marah kemudian menempelkan parang ke kepala korban. Selanjutnya pelaku menggesekkan parang tersebut hingga menyebabkan kepala korban terluka.
“Melihat hal tersebut, rekan-rekan korban sesama driver ojol memisah dan mengamankan pelaku dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas kemudian memboyong pelaku beserta barang bukti parang dan satu unit betor ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya. (nico/Ai)