ArahIndonesia.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut telah memeriksa 16 orang saksi terkait tewasnya Aisyah Sinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu Internasional.
“Untuk sejauh ini yang sudah dilakukan pemeriksaan lebih 16 orang, termasuk pengelola operasional lift bandara juga diminta keterangan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, penyidik akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri. Sebab, awalnya kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri.
“Untuk pemeriksaan keluarga nanti akan diagendakan oleh penyidik (Polda Sumut),” tukasnya.
Hadi menyampaikan dalam waktu dekat ini, tim yang sudah dibentuk Polda Sumut dalam kasus ini akan melakukan gelar perkara.
“Penyidik nanti akan melakukan gelar perkara, dan nanti hasilnya yang menentukan apakah status saksi itu bisa dinaikan,” pungkasnya. (red/Ai)