ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan dua pelaku curanmor dan pembobol rumah warga di kawasan Perumahan Rorinata tahap IX, Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kedua pelaku bernama Ucok (42) warga Desa Suka Maju, Sunggal dan Eko (36) warga Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang.
Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan seorang penadah bernama Paijo.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman mengatakan seorang pelaku bernama Eko diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas pada saat di tangkap.
“Pelaku atas nama Eko, diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas pada saat di tangkap,”ungkap AKP Suyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (08/5/2023).
AKP Suyanto menyebutkan pelaku dengan cepat diamankan setelah korban membuat laporan polisi pada Jumat (5/5/2023) di Polsek Sunggal.
“Kedua pelaku diamankan dari kediaman rumahnya di kawasan Sei Mencirim pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan kompoltan curanmor dan bobol rumah yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam melancarkan tindak kejahatannya,”tukasnya.
Sebelumnya viral di media sosial aksi komplotan bobol rumah terekam CCTV, gasak dua unit sepeda motor dari rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap IX,Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Akibat peristiwa tersebut korban, Arrahimsyah Rangkuti, mengalami kehilangan dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Beat yang terparkir di teras rumahnya dengan kerugian kisaran Rp. 45 jutaan. (nico/Ai)