ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan proyek lampu ‘pocong’ adalah proyek gagal. Hal itu ditegaskan Bobby saat menyampaikan hasil pemaparan pemeriksaan Inspektorat Sekretariat Daerah Kota Medan mengenai proyek lampu ‘pocong’ yang sempat menjadi perhatian publik.
Bobby mengatakan secara anggaran, total dana yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga (kontraktor) sebesar Rp21 miliar, dari Rp25 miliar lebih yang dianggarkan pada P-APBD 2022 lalu wajib dikembalikan.
Tak hanya mengembalikan dana yang sudah dibayarkan Pemko Medan, Bobby Nasution juga akan membentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggung jawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.
“Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggung jawaban,” katanya dalam keterangan resmi yang disampaikan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023).
Sementara, Kadis SDABMBK Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, mengatakan proyek lampu jalan yang dianggap total lost di delapan ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang.
“Yang jelasnya, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya,”tutupnya. (red/Ai)