ArahIndonesia.com | Polsek Patumbak merazia lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di warung Mak Lebo di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Namun sayang, ketika didatangi petugas kepolisian lokasi perjudian sedang kosong.
“Sudah didatangi anggota ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan Faidir, razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah ke Polsek Patumbak.
Kemudian, ia selaku pimpinan memberi perintah Kanit Reskrim Polsek Patumbak bersama Panit Reskrim untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, lokasi kosong ketika dilakukan penyisiran.
“Di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lain. Hanya ada rumah kosong di lokasi warung. Mereka mengaku sempat disuruh untuk buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan uang sewa sebagai lapak judi,” tutup Kapolsek
Iapun memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak. (red/Ai)