ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan akhirnya menerbitkan poster DPO Samsul Tarigan pelaku tindak pidana pengeroyokan / melawan petugas.
Dalam poster DPO berwarna hitam bercorak kuning itu, terpampang wajah Samsul Tarigan, sang Ketua Satgas OKP di Sumut dengan nomor DPO/75/v/Res.1.6/2023/Reskrim.
Di dalam poster tersebut juga tertulis LP/B/1172/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 10 April 2023.
Tidak hanya itu, Polrestabes Medan juga menuliskan kejahatan yang dilakukan Samsul Tarigan.
Berikut isi poster DPO Samsul Tarigan:
Nama : Samsul Tarigan.
Tempat lahir : Binjai.
Umur : 44 tahun.
Agama : Kristen.
Ciri-ciri : Kulit sawo matang, tubuh berisi, tinggi kurang lebih 165 cm, rambut ikal.
Di bawah poster tertulis, apabila mengetahui keberadaannya, segera hubungi call center Kasat Reskrim di nomor telepon 081288782008.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH membenarkan telah menyebar poster DPO Samsul Tarigan.
“Kami harap dengan adanya foto dan nomor telepon itu, masyarakat dapat memberikan informasi langsung kepada petugas,” kata Kompol Fathir, Minggu (14/5/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa nantinya akan disebarkan ke seluruh Indonesia, untuk mempersempit ruang pelariannya.
“Dimana pun keberadaan nya kami akan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, nomor telepon tersebut aktif 24 jam,” sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dengan disebarnya foto tersebut pihaknya bisa mendapatkan informasi agar bisa menangkap Samsul Tarigan.
“Semoga dengan disebarkan itu, kami dapat menerima informasi yang sebanyak-banyaknya terkait keberadaan Samsul,” pungkasnya. (red/Ai)