ArahIndonesia.com | Muspika Kecamatan Medan Petisah mengadakan mediasi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu warga Lingkungan III Kel. Sei Putih Timur I Kec. Medan Petisah, Jumat (26/5/2023) pukul 15.00 wib.
Kegiatan mediasi yang dilakukan di Aula Kantor Camat Medan Petisah dipimpin Camat Medan Petisah Budi Ansari Lubis S.STP M.Si dengan dihadiri Kasat Intelkam Polrestabes Medan Ahyan S.Sos M.M, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Danramil 01/MP Kapten Inf. Hari Susilo, KUA Kecamatan Medan Petisah Rahmadsyah.
Kemudian dihadiri para tamu undangan berjumlah kurang lebih 20 orang, Pelapor atas nama Sujarwo dan terduga terlapor atas nama Yuli.
Dalam sambutannya, Camat Medan Petisah Budi Ansari Lubis S.STP M.Si menyampaikan kegiatan mediasi tersebut diadakan untuk mencari jalan keluar dan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan peristiwa apa yang terjadi atas dugaan kasus penistaan agama.
“Kita berharap permasalahan ini dapat selesai sore ini, dan mudah-mudahan kita sepakat untuk peristiwa yang sebenarnya dan sama sama kita pahami. Semoga permasalahan ini tidak terulang kembali, dan kita dukung bahwa Medan Kondusif,”kata Budi.
Dengan adanya mediasi ini, Camat Medan Petisah berharap dapat meredam gejolak. Sehingga masyarakat di Medan tetap tetap kondusif.
“Kami berharap peristiwa ini kalau bisa sampai di sini saja, jangan diviralkan, karena apa? Karena Medan sudah kondusif,” ucapnya.
“Jangan dibesar-besarkan sehingga kalau istilahnya menjadi bara sehingga terjadi disharmonisasi,” imbuhnya.
Budi menuturkan jika mereka dan pihak kepolisian berusaha untuk meredam masalah itu. Dengan mediasi itu, dapat memahami peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya beredar video viral di media sosial yang menunjukkan satu Al-Qur’an diletakkan di antara sesajen di salah satu rumah di Jalan Surau, Sekip, Medan, Kamis (27/5) malam.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mendatangi ke rumah yang dihuni oleh seorang wanita berinisial L.
Tak lama kemudian pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru dan aparat Pemerintah mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan seorang wanita berinisial L ke Polrestabes Medan. (red/Ai)