ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Dr. Mansyur Kel. Merdeka Kec. Medan Baru tepatnya di parkiran Rumah Sakit USU.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku bernama Eka Syahputra Ketaren warga Jalan Sibolangit yang diamankan pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 22.30 wib.
“Pelaku diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki telah diamankan di Pos Satpam RS Universitas Sumatera Utara yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit USU,”kata Kompol Ginanjar, Selasa (16/5/2023).
Mendapat informasi tersebut petugas kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna abu-abu BK 5138 AIP milik korban Ardi Priono yang dicuri pelaku ke Polsek Medan Baru.
Sementara berdasarkan keterangan dari pelapor, Kapolsek menjelaskan pelapor saat itu sedang mengantarkan barang inventaris rumah sakit dan pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya diparkiran pegawai rumah sakit dalam posisi stang terkunci.
“Pada saat pelapor menjumpai temannya diruangan teknisi AC, pelapor tiba tiba mendengar suara mesin sepeda motornya hidup dan selanjutnya pelapor lari ke arah pintu keluar. Disitu pelapor melihat sepeda motor miliknya telah dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan sudah diamankan oleh juru parkir Rumah Sakit USU,”jelasnya.
Atas peristiwa tersebut pelapor telah membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Baru.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (nico/Ai)