Jumat, 8 Agustus, 2025

Laporan Dugaan Selingkuhnya Dicabut | Jabatan Wakapolres Binjai Dicopot

ArahIndonesia.com | Laporan kasus dugaan perselingkuhan Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut telah dicabut oleh sang pelapor bernama Joni.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” jelas Kombes Pol Hadi kepada awak Media, Kamis (25/5/2023).

Masih dari keterangan Kombes Pol Hadi, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Difasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” lanjutnya.

Dalam mediasi tersebut, Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya.

“Pelapor mencabut laporan atas kehendaknya sendiri,” sebutnya.

Sementara, imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walaupun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

Polda Sumut tidak mentolerir anggota Polda Sumut yang melanggar hukum.

“Namun, karena laporannya sudah masuk, Propam sudah mengambil langkah-langkah. Secara tegas kita tidak mentolerir dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari anggota Polda Sumut,” tegasnya.

Hadi menjelaskan, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya Waka Polres,” sebutnya.

Selanjutnya, Propam Polda Sumut segera melakukan sidang terhadap Kompol AB.

“Tentu untuk mendapatkan kepastian dari proses laporan ini, Propam akan menyidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.

Diberitakan sebelumya, oknum polisi yang bertugas sebagai Waka Polres Binjai, Kompol AB dilaporkan seorang pria bernama Joni ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya.

Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...