ArahIndonesia.com | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan kepada penyidik untuk tidak mempersulit pengaduan masyarakat.
Hal disampaikan Kapolda Sumut menggelar rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim dalam mengawal Pemilu 2024 dan mendukung kebijakan ekonomi nasional, Rabu (10/5/2023).
Dalam arahannya, Irjen Pol Panca mengatakan menegakkan hukum tidak hanya sekadar memasukan orang ke dalam penjara. Jika itu dilakukan terus oleh penyidik maka bukan penyidik hebat.
“Gunakan langkah Restoratif Justice sebagai jalan tengah mencapai keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapoldasu juga mengaku prihatin karena begitu banyaknya kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara. Namun begitu Polda Sumut bersama jajaran telah melakukan langkah dan tindakan dengan mengoptimalkan penindakan terhadap siapapun yang terlibat narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba di Sumut sangat memprihatinkan dengan geografis dan garis pantai yang sangat panjang ini menjadi tantangan kita bersama untuk melakukan langkah kongkrit baik pencegahan maupun penindakan,” tegasnya.
Hadir pada rapat kerja teknis (rakernis) tersebut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Direkur Reserse Narkoba Polda Sumut, PJU Polda Sumut, para kasat reskrim, kasat narkoba serta para kanit. (red/Ai)