Rabu, 13 Agustus, 2025

Kantor PT Almira Digeledah Polda Sumut | Ini Penyebabnya

ArahIndonesia.com | Kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota digeledah Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Sabtu (29/4).

Penggeledahan itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Di kesempatan yang sama personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia

“Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Hadi menyebutkan penggeledahan yang melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep itu berlangsung selama lima jam.

“Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” jelasnya.

“Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” beber Hadi.

Dia menyebut, penyidik telah memeriksa Komisaris PT Almira (ANR), sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” ujar Hadi.

Dia menyebut, AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, dan PT Almira yang meminta.

“Bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU,” sebutnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan,” pungkasnya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua Pansus Damkar, Edwin Sugesti Kecewa, David Roni Sinaga : Pansus Ranperda Damkar Tidak Perlu Diteruskan

Arahindonesia.com | Medan - Seperti Pemerintah Kota Medan tidak serius dalam mendukung Ranperda Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemadam Kebakaran. Hal ini diketahui saat panitia...

Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Medan

Arahindonesia.com | Medan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menerima kunjungan pengurus Gerakan Pemuda (GP)...

HUT ke-46 Dandim 0201/Medan, Ketua DPRD & Wali Kota Medan Beri Kejutan Istimewa

Arahindonesia.com | Medan - Kantor Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan mendadak ceria pada Selasa (13/8/2025) siang. Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B.,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...