ArahIndonesia.com | Dua orang pria merupakan kawanan geng motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Deli Tua.
Kedua pelaku yang lebih dulu ditangkap warga kemudian diserahkan kepada polisi itu bernama Andri Saputra (24) dan Dimas Prasetyo (19).
Keduanya diamankan lantaran nekat merampas sepeda motor korban di simpang Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/5).
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal informasi diterima dari masyarakat adanya pengendara sepeda motor yang menjadi korban begal.
“Setibanya di lokasi, kita bertemu dengan korban bernama Suyatno (42) yang sepeda motornya di rampok oleh para pelaku,” terangnya, Senin (8/5/2023).
Dijelaskan Irwanta, saat ditemukan kondisi korban terluka akibat ditebas oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis kelewang.
Saat itu, dua pelaku beserta sepeda motor yang digunakan telah diamankan warga.
“Dari hasil interogasi kami, keduanya mengakui perbuatannya merampas sepeda motor korban,” lanjut AKP Irwanta.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah kemudian diboyong ke Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perampokan itu dengan satu orang temannya yang berhasil melarikan diri.
“Inisialnya M, masih dalam pengejaran. Sepeda motor korban juga saat ini dibawa kabur oleh M,” tutupnya.
Beredar kabar, satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pelaku dihancurkan oleh warga di Jalan Karya Tani Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/5) dini hari.
Saat itu gerombolan geng motor konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan menenteng senjata tajam.
Warga yang geram dengan aksi para pelaku langsung melakukan pengejaran, dan menangkap seorang anggota geng motor tersebut. (Bud/Ai)