ArahIndonesia.com | AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023) pukul 10.00 wib.
Sebelum masuk ke ruang sidang Bid Propam, Mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut ini terlebih dahulu dijemput dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut yang dikawal personel Provost.
Achiruddin tampak mengenakan baju dan topi dinas Polri serta memakai masker saat keluar dari gedung Dit Tahti. Ia memberikan salam kepada awak media dengan mengangkat tangannya.
Namun Achiruddin enggan berkomentar terkait sidang kode etiknya hari ini. Dia hanya berjalan sambil memberikan salam.
Sebelumnya, AKBP AH menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam diDit Reskrimum Polda Sumut, Jumat (27/4/2023).
AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, tersangka Aditya Hasibuan. (red/Ai)