ArahIndonesia.com | Terkait kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dilakukan oleh anak mantan Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sumut AKBP AH, yakni AH, rencananya Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi kasus tersebut, Senin (8/5).
“Rencananya besok,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Hermansyah, Minggu (7/5/2023).
Masih kata Kasubbid Penmas, pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan itu rencananya akan dilakukan di Mapolda Sumut.
“Dilaksanakan di Polda,” katanya kembali.
Sementara itu, kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengaku hadir dalam rekonstruksi tersebut.
“Besok ada rekon di Polda. Kita menghadirkan keluarga korban dan bukti bukti seperti mobil yang sempat dirusak dan sepeda motor,” sebut dia.
Dia menambahkan, beberapa saksi juga nanti akan hadir dalam rekonstruksi itu.
“Juga menghadirkan saksi-saksi terkait penodongan senjata,” tambahnya.
Sang kuasa hukum ini berharap dengan digelarnya rekonstruksi ini dapat membuka terang benderang kasus penganiayaan yang menimpa kliennya.
“Kita berharap menjadi sebuah titik terang benderang. Karena kita yakin saksi-saksi yang kita hadirkan melihat ada dugaan penodongan yang dilakukan oleh pria berinisial N atas perintah ACH,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka terhadap AH yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Selasa (25/4) lalu.
Aksi penganiayaan dilakukan tersangka yang merupakan anak mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP AH itu, sempat viral di media sosial.
Setelah penetapan tersangka, AH langsung ditahan. Bukan hanya itu, akibat ulahnya, ayahnya pun dipecat dari Polri dan kini ditahan. (red/Ai)