ArahIndonesia.com | Dalam tempo 10 jam, Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Politeknik Medan Bunga Lestari (19).
Korban yang merupakan warga asal Kabupaten Asahan dibunuh di dalam kamar kos-kosan Jalan Cipirok Kecamatan Medan Melayang, Jumat (6/4).
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha menyebutkan pelaku Muhammad Ramadhan Hasibuan diamankan dari persembunyiannya di kawasan Polonia.
“Jadi pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, tersangka kita amankan,” jelas Chandra, Sabtu (8/4/2023).
Kompol Chandra menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam.
“Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” terang Kompol Chandra.
Dalam melakukan aksi kejamnya itu, Kapolsek menyebutkan tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi.
“Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3,” tegas Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrim AKP Usman. (Zega/Ai)