ArahIndonesia.com | Seorang wanita remaja berinisial SH alias Fira (17) diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken Admiral mendatangi Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).
Wanita tersebut mengenakan topi, masker dan jaket didampingi beberapa temannya serta kuasa hukum keluarga Ken Admiral yang langsung menuju Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
Irwansyahputra Nasution selaku kuasa hukum keluarga Ken Admiral mengatakan, Fira diperiksa penyidik Dit Reskrimum untuk dimintai keterangannya karena melihat AH anak dari AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan terhadap ken Admiral.
“Jadi, saksi Fira ini melihat peristiwa awal penganiayaan dan pengerusakan mobil milik Ken Admiral yang dilakukan AH. Saksi ini saat itu berada di dalam mobil bersama korban Ken,” kata kuasa hukum keluarga Ken Admiral tersebut.
“Saksi Fira ini juga dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam kasus penganiayaa yang dilakukan AH,” ujar Irwansyah.
Sementara untuk lima pria lainnya yang juga hadir ke Polda Sumut merupakan teman teman Ken Admiral yang menyaksikan penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin.
Mereka jagalah yang melihat dan ditodong diduga senjata laras panjang dirumah AKBP Achiruddin. (red/Ai)