ArahIndonesia.com | Maruba Sihotang pria 26 tahun, warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, terpaksa dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih usai mengalami luka tusukan senjata tajam, Kamis (30/3) malam.
Korban mengalami luka tusuk senjata tajam usai berkelahi dengan temannya sesama sopir berinisial RM.
Awalnya RM dan Maruba minum tuak di salah satu warung tuak di Jalan Tuan Rondahaim, Kecamatan Siantar Martoba.
“Peristiwa penusukan terjadi pada Kamis (30/3) sekira pukul 22.00 WIB di kedai tuak Pak Dompet, Jalan Tuan Rondahaim,” terang Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga, Minggu (2/4/2024).
Mulanya, korban dan pelaku minum di warung yang sama, namun lain meja.
Keduanya pun disebut-sebut juga saling bernyanyi di warung tuak. Namun ketika RM menemui seorang wanita, korban pun menegur RM dengan kata-kata, ‘Oke Bang’.
Diduga tersinggung, RM berdiri dan memukul wajah korban. Selanjutnya korban mengeluarkan pisau dari kantong celana dan menusuk ke bagian kepala RM.
Akibat tusukan itu, kepala RM mengeluarkan darah. Selanjutnya RM merebut pisau dan menusuk korban tubuh korban.
“Korban mengalami 7 tusukan di bagian perut, dada dan juga tangan sebelah kiri. Korban masih menjalani perawatan,” tambah Kanit.
Sementara itu, perkelahian keduanya diduga akibat dari pengaruh minuman keras. Hingga kini kasus penikaman tersebut tengah ditangani personel Polsek Siantar Martoba. (red/Ai)