ArahIndonesia.com | Sebanyak 60 personil gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023).
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, Security dan pemain Judi bahkan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam turut diamankan petugas.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penindakan tersebut. “Betul jam 12 siang tadi tim menggerebek lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV,” ucap Hadi.
Dari lokasi, Kombes Hadi menyebutkan tim mengamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
“Penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot, sehingga tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi,” ungkapnya.
Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut. (red/Ai)