ArahIndonesia.com | Tiga pria komplotan pencurian sepeda motor (sepmor) asal Tapanuli Tengah (Tapteng), masing-masing berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21), diringkus Satreskrim Polres Simalungun, dari Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ketiga komplotan pencuri yang berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.
“Informasi warga menyampaikan melalui kontak pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun, ada satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia yang lalu lalang di kelurahan Haranggaol, kecamatan Haranggol Horison,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (13/4/2023).
Personel Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo kemudian turun ke lokasi.
Polisi lalu mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor.
“Dari hasil interogasi polisi, ketiganya mengakui sudah 3 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polres Simalungun, di kecamatan Purba dan Haranggaol,” tambah Ronald.
Sementara itu, AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan dari keterangan ketiga pelaku, polisi sudah menerima 3 laporan terkait pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku.
“Mereka memang spesialis pencuri sepeda motor yang sering beraksi di wilayah pedesaan di kabupaten Simalungun,” ujar Rachmat.
Menurut, Rachmat mengatakan, pihaknya turut menyita 3 unit sepedamotor hasil curian dari tempat kos salah seorang tersangka di Medan.
Atas perbuatan ketiganya ditahan di RTP Mapolres Simalungun. (red/Ai)