ArahIndonesia.com | Samsul Tarigan tersangka kasus penyerangan polisi saat gerebek tempat judi dan peredaran narkoba di Deli Serdang kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mencari keberadaan Samsul Tarigan Polrestabes Medan telah membentuk Tim khusus.
“Tim khusus sudah dibentuk untuk menangkap Samsul Tarigan. Saat ini kita masih incar dia. Langkah untuk memperkecil ruang gerak juga sudah dilakukan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (19/4/2023).
Informasi Samsul masuk ke DPO, kata Fathir sudah disampaikan ke seluruh Polsek. Warga juga diimbaunya untuk memberi informasi jika tahu keberadaan Samsul.
“Dan perlu saya ingatkan, bagi orang yang berupaya melindungi dan menghambat proses penyidikan akan dikenakan sanksi pidana,” ucapnya.
Sebelumnya, Samsul ditetapkan jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih diburu. Ketiganya diduga berperan secara bersama-sama melakukan penyerangan terhadap petugas. Sehingga 4 anggota Polri terluka akibat dilempari batu
Kompol Fathir menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami apakah Samsul memiliki keterkaitan dengan lokasi judi yang digerebek.
Sementara itu ada sembilan orang yang ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. (red/Ai)