Jumat, 8 Agustus, 2025

Tiga Sekawan Kompak Bulan Puasa di Dalam Penjara | Kasusnya ini

ArahIndonesia.com | Sat Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus tiga orang pria yang terlibat peredaran narkoba jenis ganja dari lokasi yang berbeda.

Ketiganya yakni, Alfin Reynanda Pohan (24) warga Jalan TVRI, M Julham Efendi (31) warga Jalan Teratai dan Yogi Arfiansyah (20) warga Jalan Teratai, Kota Pematang Siantar.

Dalam keterangan resminya, Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, pihaknya lebih dulu menangkap Alfin Reynanda Pohan, Minggu (19/3) malam, setelah mendapat informasi akan ada seorang pria menjual ganja di Jalan TVRI.

“Setelah Alfin Reynanda diamankan personel melakukan pemeriksaan ditemukan dari atas tanah didekat kaki 1 paket narkotika jenis ganja berat brutto 7,16 gram dan 1 Hp merek Vivo,” terang Rusdi, Rabu (22/3/2023).

Ketika diinterogasi, Alfin Reynanda mengakui kepemilikan ganja tersebut yang diperoleh dari M Julham.

Lanjut dilakukan pencarian dan pada Senin (20/3) sekira pukul 00.10 WIB, M Julham ditangkap dari rumah di Jalan Teratai.

“Hasil penggeledahan terhadap M Julham ditemukan 1 Hp, 2 paket narkotika jenis ganja berat brutto 77,46 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang sebesar Rp50.000,” tambah Rusdi.

Di hadapan petugas kepolisian, M Julham pun mengakui kepemilikan ganja tersebut yang diperoleh dari Yogi Arfiansyah.

Atas adanya keterangan tersebut, personel Satnarkoba pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Yogi Arfiansyah.

“Yogi Arfiansyah diamankan di Jalan Rajamin Purba pada Senin (20/3) dini hari pukul 00.30 WIB. Saat diinterogasi mengakui ada menyerahkan ganja terhadap M Julham yang diperoleh dari seseorang berinisial F,” tutupnya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...