ArahIndonesia.com | Rencana pria berinisial Juf alias Bokir (23) untuk menikahi gadis idamannya akhirnya terkabul juga.
Juf melaksanakan ijab qabul bukan di rumah mertuanya, melainkan di dalam sel tahanan Polsek Belawan di Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Selasa (31/3/2023) pukul 10.00 WIB.
Beberapa hari setelah Juf menentukan hari dan tanggal pernikahannya, ternyata nasib baik belum berpihak kepadanya.
Juf terpaksa meringkuk dalam sel karena terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepedamotor (curanmor).
Rencana pernikahan pun terpaksa berpindah tempat yakni di dalam sel tahanan. Dimana suasana ruang tahanan langsung didekor rapi dan indah.
Pernikahan Juf dengan Fitri Hasibuan (19) disaksikan oleh keluarga kedua mempelai. Kedatangan keluarga mempelai wanita disambut oleh sejumlah personil Polsek Belawan dan keluarga mempelai pria.
Tak lama kemudian, disaksikan tuan khadi, Juf mengucapkan ijab qabul. Meski harus mengulangi hingga tiga kali, akhirnya ijab qabul dengan mahar Rp 200 ribu dan cincin emas berhasil.
Juf memasangkan cincin perkawinannya kepada istrinya.
“Jika masa tahanan saya nanti telah berakhir, saya berjanji akan menjadi suami yang baik,” tutur Juf.
Sementara itu, Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan yang semula memang telah direncanakan kedua mempelai.
“Sebelumnya memang rencana pernikahan kedua mempelai telah mereka rencanakan, namun karena calon mempelai pria tersangkut
kasus pidana sehingga saya memfasilitasi pernikahan mereka,” ujar Kapolsek. (Syahril/Ai)