Kamis, 7 Agustus, 2025

Satreskrim Polres Labusel Tahan Ayah Kandung Cabuli Anaknya

ArahIndonesia.com | Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penahanan terhadap pelaku cabul yang dialami seorang anak berusia 11 tahun.

Perbuatan cabul itu dilakukan oleh Ayah kandung inisial G (50) warga Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK mengatakan peristiwa perbuatan cabul itu diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tertangga dari korban pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 04.00 wib.

“Awalnya saksi mengintip ke rumah pelaku dan melihat pelaku sedang melakukan persetubuhan terhadap korban,”kata AKP Reza, Kamis (16/3/2023).

Kemudian pada hari hari Senin tanggal 13 Maret 2023, AKP Reza menerangkan saksi bersama dengan kepala dusun dan masyarakat sekitar mengamankan pelaku dengan membawa ke Polres Labuhanbatu Selatan.

“Berdasarkan keterangan korban bahwa benar dirinya telah di setubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sudah sekitar 20 (dua puluh),”ungkapnya.

Keterangan dari korban pun dibenarkan oleh pelaku yang mengakui dirinya sudah sering mencabuli anaknya.

“Jadi korban selama ini tinggal bersama dengan ayah dan adiknya sedangkan ibunya tinggal di Kab. Batubara,”jelasnya.

Kini pelaku telah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Labuhanbatu Selatan.

“Terhadap pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) dari UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” pungkasnya. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...