ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dikabarkan telah mengamankan premanisme mengenakan sebo memalak dan mengancam seorang pedagang grosir di Jalan Marelan IV Lingkungan XXVI Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Terduga pelaku diketahui inisial “B” alias Boboiboy, 43 THN, warga Pasar III timur Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan.
Penangkapan pelaku itu pun viral di media sosial bahwa terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti satu buah Martil yang di gunakan terduga pelaku mengancam korbannya.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan lagi tindak lanjuti.
“Lagi tindak lanjuti, pak,” singkatnya, Kamis (09/3/2023).
Sebelumnya viral di media sosial seorang pemuda mengenakan sebo sembari membawa martil memalak dan mengancam seorang pedagang grosir di Jalan Marelan IV Lingkungan XXVI Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (8/3) sore.
Dalam rekaman video amatir durasi 16 detik, terlihat jelas pelaku membawa martil memalak dan mengancam seorang pedagang grosir bernama Sulastri di warung grosirnya di Jalan Marelan IV, Pasar III Timur, Lingkungan 26 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. (Syahril/Ai)