ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir (Jukir) bernama Arun Khan (26) warga Jalan Nuri, Medan, Rabu (29/3/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra STK SIK MH mengatakan pelaku diamankan atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya video viral di media sosial tentang seorang laki-laki berprofesi sebagai tukang parkir berseteru dengan salah satu pengendara mobil.
“Pelaku meminta uang parkir secara paksa kepada salah satu pengendara mobil di Jalan Iskandar Muda, Medan pada Selasa 28 Maret 2023 pukul 21.00 wib,”kata Kompol Ginanjar.
Korban tidak terima atas perlakuan pelaku kemudian memvideokan dan memviralkan ke media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas di seputaran Jalan Iskandar Muda serta membawa pelaku ke Polsek Medan Baru,”ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa divideo viral tersebut adalah dirinya yang berseteru dengan salah satu pengendara mobil.
“Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian menghubungi pihak korban yang diketahui bernama Irwanto (28) dan pelaku telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Kapolsek. (nico/Ai)