ArahIndonesia.com | Terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat terkait dengan maraknya penggunaan knalpot racing (broong), Jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas Polsek sosialisasi sekaligus menangkap pengendara sepeda motor (sepmor) yang menggunakan Knalpot brong/racing, Selasa (7/3/2023).
Kegiatan ini merupakan atas laporan dari banyaknya warga masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot racing karena dampak buruk yang ditimbulkan, salah satunya suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.
Kasi Humas AKP Bungaran Samosir menjelaskan, saat ini sudah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing.
“Kami sudah merespon laporan dan keluhan dari masyarakat dengan melaksanakan razia knalpot racing,” kata Kasi Humas.
Dari razia knalpot racing yang masih terus dilaksanakan, Polres Toba kini telah mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standart.
Polres Toba langsung menindak tegas pengguna sepeda motor yang dimana mereka harus terlebih dahulu mengganti knalpot sepeda motor mereka ke knalpot standart, dan selanjutnya pemilik sepeda motor bisa membawa kembali sepeda motornya.
“Harapan kami melalui giat pembersihan knalpot broong/resing dan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek dapat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan,” tutupnya. (red/Ai)