Sabtu, 9 Agustus, 2025

Polres Tanah Karo dan Polsek Jajaran ‘Sikat’ Pelaku Perjudian

ArahIndonesia.com | Dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian, Polres Tanah Karo beserta Polsek Jajaran tak main main menyikat habis para pelaku judi.

Hal itu dibuktikan atas ditangkapnya enam para pelaku perjudian jenis togel dan tolam selama bulan Februari 2023.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama empat minggu terakhir oleh Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsek jajaran.

“Pengungkapan kasus perjudian ini atas  perintah Bapak Kapolres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian dan Alhamdulillah, pengungkapan ini kita turut dibantu dari masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian,”kata AKP Aryya, Rabu (01/3/2023) malam.

Kasat Reskrim menyebutkan keenam pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.

“Dua di antaranya diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo dengan pelaku DV (34) diamankan pada (20/2) sekira pukul 21.00 WIB dan BS (68) diamankan pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB,” sebutnya.

Selanjutnya BSP (35) diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2) di Desa Pergendangen, dan DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/2) di kawasan Pajak Berastagi.

“Untuk dua pelaku lagi diamankan di hari yang sama pada Sabtu (25/2) dengan inisial DT (34) diamankan oleh Polsek Tigapanah dan FKS (28) diamankan oleh Polsek Simpang Empat,” ungkapnya.

Para tersangka saat ini telah ditahan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana perjudian.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat,” pungkasnya. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...