Sabtu, 21 Juni, 2025

Oknum Polisi Dihukum 16 Bulan Penjara kasus Penggelapan Mobil

ArahIndonesia.com | Majelis hakim yang diketuai Fahren, memutuskan terdakwa Andi Harianto dengan vonis selama 1 tahun 4 bulan dalam perkara penggelapan mobil rental Kijang Innova di Ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/2/2023).

Majelis hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan penggelapan terhadap rental mobil yang dimiliki Indah Pratiwi.

“Terbukti terdakwa dikenakan pada Pasal 372 KUHPidana dengan menjatuhkan 1 tahun 4 bulan,” sebut hakim.

Hal yang memberatkan terhadap terdakwa bahwa melakukan penggelapan mobil. Hal yang meringankan mengakui kesalahan dan ada berdamai dengan korban.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim menanyakan terhadap menerima atau pikir- pikir dalam putusan tersebut.

“Saya menerima putusan itu yang mulia,” ucap terdakwa.

Dalam putusan tersebut, oknum anggota Polda Sumut ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix Tarigan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang sebelumnya menuntut terdakwa 2 tahun penjara. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...