ArahIndonesia.com | Personel Polres Binjai melakukan razia cipta kondisi dalam menyambut Bulan Suci Ramdan 1444 H.
Adapun yang menjadi sasaran pada razia ini yakni hotel dan kos-kosan.
Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri, BNNK, Satpol PP, Dinas Pendidikan BPBD Binjai serta instansi terkait lainnya dengan target operasi hotel atau kost-kosan.
“Kita juga merazia kendaraan dengan knalpot brong, peredaran miras (minuman keras) serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokalisasi para pelaku tindakan asusila,” kata AKBP Hendrick Situmorang, Senin (20/3/2023).
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengamankan 15 orang dan juga mengamankan kendaraan dengan knalpot brong jenis sepeda motor sebanyak 10 unit tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Diamankan dari kos-kosan maupun hotel sebanyak 15 orang. Kemudian dilakukan langsung pemeriksaan urine oleh BBNK dan dinyatakan positif menggunakan narkoba sebanyak 8 orang,” terangnya.
Delapan orang yang positif akan diserahkan ke BNNK agar dilakukan assesment.
“Sedangkan terhadap yang 7 orang yang hasil negatif diserahkan ke orangtuanya,” tutupnya. (red/Ai)