ArahIndonesia.com | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Keresahan ini diungkapkan oleh sejumlah warga kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dari informasi yang diperoleh dari warga mengatakan kasus kejadian pencurian satu unit sepeda motor yang belakangan terjadi di Jalan Bunga Rinte Gg. Mawar I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada tanggal 27 Januari 2023 lalu.
Kemudian, kejadian pecurian dua unit sepeda motor terakhir terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 dengan lokasi kejadian berada di Jalan Bunga Rinte Gg. Mawar I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua paling disoroti oleh masyarakat Simpang Selayang. Warga berharap polisi dapat mengusut maraknya pencurian sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir serta menindak tegas terhadap pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“Segala tindak kejahatan yang ada terjadi di Simpang Selayang ini diusut sampai tuntas, supaya jangan ada terulang lagi disini, kami resah dengan tindak kejahatan curanmor yang marak terjadi di Simpang Selayang,” ungkap warga Simpang Selayang kepada media.
Sebelumnya dari informasi yang diperoleh media, Pemuka Agama dan Pengurus Gereja GBKP Runggun Simpang Selayang menyampaikan aspirasi atas keresahan warga Gereja yang sudah beberapa kali menjadi korban pencurian dan kejahatan lainnya ke kantor Polsek Medan Tuntungan, Kamis (16/2) lalu. (FG/Ai)