ArahIndonesia.com | Personel Lantamal 1 Belawan dan Lanal sejajaran menangkap narkoba jenis sabu sebanyak 36 Kg di perairan pantai Lhokseumawe, Aceh.
Bersama barang haram seharga Rp 36 M tersebut, petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik yakni RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.
“Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang dilanjutkan personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran,” kata Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo ketika gelar paparan di mako, Selasa (14/3/2023).
Penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama Lantamal 1 dipimpin Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo.
“Ini penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kilo sabu yang juga berasal dari Aceh,” katanya.
Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang. (Syahril/Ai).