ArahIndonesia.com | Polda Sumatera Utara melarang para pelaku Konvoi Sahur On The Road (SOTR) hingga penggunaan petasan selama bulan suci Ramadan 1444 H.
“Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadhan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/3/2023).
Diungkapkannya, saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor.
“Saya tegaskan ini tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadan, termasuk geng motor, Sahur On The Road,” tegas Panca.
Kata dia, pihaknya bersama TNI dan pemerintah menjamin ketertiban bulan Ramadan tetap kondusif.
“Menjaga kamtibmas itu tidak bisa diserahkan kepada pak polisi saja. Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk mendorong peran serta masyarakat menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (red/Ai)