Jumat, 1 Agustus, 2025

Ini Harapan Edy Rahmayadi atas Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan

ArahIndonesia.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan di kawasan Jalan Besar Lintas Sumatera (Jalinsum) Kisaran, Asahan, Rabu (15/03/2023).

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut, Gubernur berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Sebab menurutnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk, berkembangnya berbagai jenis layanan administrasi, maka bertambah pula keperluan di masyarakat.

“Jadi dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, segala macam urusan bisa datang ke tempat ini. Ada urusan (dengan) pemerintahan daerah, ada juga perbankan, Samsat dan urusan lain-lain,” jelas Edy Rahmayadi.

Namun Gubernur mengingatkan, agar peresmian tersebut diikuti dengan konsistensi dan sikap konsekwen, antara apa yang telah dicanangkan dengan keberlanjutan layanannya. Sehingga tidak memunculkan kesan ‘setelah dibuka, lalu tutup’ atau hanya berjalan sesaat.

“Ya harus konsekwen, harus berjalan. Karena dengan adanya Mall Pelayanan Publik, bisa menghindari calo. Tetapi kalau tak jalan, atau main-main, ya calo-nya akan tetap ada. Malah bisa saja nanti di dalam ini isinya calo,” tegas Gubernur.

Untuk itu, dalam kunjungan singkat tersebut, Gubernur berharap Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan, sebagai fasilitas yang kedua ada di Sumut setelah Tebingtinggi, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke sana kemari. Semua sudah ada, bahkan yang urusannya lebih dari satu, bisa diurus di sini,” cetusnya.

Senada dengan itu, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Darwin Idris menyampaikan, di dalam gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut terdapat 22 titik pelayanan.

“Mulai dari urusan perizinan umum seperti perbankan, Samsat, air minum, listrik, hingga urusan izin usaha, pertambangan dan sebagainya,”kata Darwin. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

Jalan Srigunting dan Jalan Setia Makmur Segera Diperbaiki Warga Diminta Taat Bayar Pajak (PBB) Tepat Waktu

Arahindonesia.com | Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan segera memperbaiki Jalan Srigunting atau Jalan Setia Makmur, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...