ArahIndonesia.com | Dua sekurity berinisial W (38) dan DH (45) diamankan Polsek Binjai Timur atas kasus tindak pidana pencurian di gudang tempat mereka bekerja, Rabu (1/3) sekira pukul 21.00 WIB.
Diketahui, kedua sekurity itu bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai.
Menurut informasi diperoleh, kejadian pencurian itu berawal pada Selasa (21/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dimana pada saat itu Kepala Balai P2P Sumatera II, datang ke gudang yang dijaga kedua sekurity di Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Setibanya di gudang tersebut, Kepala Balai P2P Sumatera II mencurigai bahwa banyak barang inventaris milik gudang yang tidak ada ditemukan di lokasi atau sudah hilang.
Kecurigaan pun mulai muncul, dimana Kepala Balai P2P Binjai segera menghubungi seluruh staf dan sekurity yang bekerja di gudang itu.
Menindaklanjuti hal itu, keesokan harinya, pada Rabu (22/2) sekira pukul 13.00 WIB, pihak Balai P2P Binjai melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.
Dari pemeriksaan, didapati bahwa telah hilang Baut Aksesoris Risha/Ruspin sebanyak 755 karung, di mana harga per karungnya adalah Rp 3.049.000, serta 823 karung Plat Besi Aksesoris Risha/Ruspin, di mana harga per karungnya senilai Rp 1.595.000.
Interogasi pun dilakukan terhadap empat orang sekurity yang bertugas di gudang tersebut dikarenakan tidak ada kerusakan di semua bagian gudang.
Diamankannya kedua petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di Balai P2P Binjai, dibenarkan pihak Balai P2P Binjai yang dikuasakan oleh Muslim Jaya.
Menurutnya, dari empat orang yang dicurigai tersebut didapati dua orang petugas sekurity sebagai pelaku pencurian.
Atas kehilangan itu, Balai P2P (Pelaksana Sumatera II) yang memberikan kuasa kepada Muslim Jaya (64) akhirnya pada Rabu (1/3) mendatangi Polsek Binjai Timur, untuk membuat laporan atas peristiwa tersebut.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Binjai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J Sitanggang melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang telah diamankan di gudang tempat ia bekerja.
“Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur beserta anggotanya, langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ujar Kasi Humas Iptu Riswansyah, Kamis (2/3/2023).
Usai diamankan, pelaku pun langsung diinterogasi dan pelaku W mengakui perbuatannya dan dirinya mengakui tidak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya berinisial DH, yang juga berprofesi sebagai sekurity di gudang itu.
“Setelah mengantongi ciri ciri pelaku, malam itu juga personel Polsek Binjai Timur, langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan DH. Tim akhirnya berhasil menangkap DH di Kelambir Lima, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” ucap Riswansyah.
Atas kejadian itu, Balai P2P Binjai mengalami kerugian sebesar Rp 3.614.640.000.
“Terhadap kedua pelaku W dan DH, disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutup Iptu Riswansyah. (red/Ai)